(Newsteen)-Pengadilan Korea
Selatan telah menjatuhi hukuman kepada dua bintang K-Pop Jung Joon-young and Choi
Jong-hoon masing-masing enam dan lima tahun penjara dalam kasus pemerkosaan.
Jung juga didakwa karena merekam pemerkosaan tersebut dan
menyebarkannya.
Kasus ini adalah
salah satu dari beberapa skandal seks dan pelecehan yang mengguncang dunia
K-pop dalam beberapa tahun terakhir.
Hakim Kang Seong-soo
mengatakan, Jung (30) telah memperkosa para wanita yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk serta
merekam aktivitas seks mereka kemudian
menyebarkannya.
"Tak pernah terbayangkan
rasa sakit yang mungkin dirasakan, itu ia lakukan hanya untuk bersenang-senang
dengan para korban.”
Dalam kesaksian
terakhir, Jung yang terkenal dalam sebuah program acara bakat di televisi mengatakan, “Saya menyesali kebodohan saya.”
Sementara Choi sendiri yang merupakan mantan
personel F.T Island mengatakan justru tak menyesal telah melakukan itu.
Ratu Tiara
Ratu Tiara
Komentar
Posting Komentar