(Newsteen) - India
tengah dalam proses pengesahan RUU tentang peraturan permohonan ijin kewarganegaraan
India kepada imigran dari tiga negara tetangga yakni Afghanistan,
Bangladesh, dan Pakistan.
Namun sayangnya peraturan ini
dikecualikan untuk mereka yang Muslim.
RUU
amandemen kewarganegaraan yang kontroversial tersebut dimaksudkan untuk
mempermudah ijin kewarganegaraan bagi mereka yang beragama Hindu, Sikh, Buddha,
Jain Parsis, dan Kristen.
Ratu Tiara
Komentar
Posting Komentar