(Newsteen) - Dua puluh dua mahasiswa Universitas Udayana mengaku mendapat kekerasan seksual di kampus, menunjukkan minimnya mekanisme untuk melindungi para korban di perguruan tinggi bergengsi tersebut.
Dalam
keterangannya, SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) Bali mengaku menerima
laporan kekerasan seksual dari 22 mahasiswa sejak 11 Juli. Tersangka pelaku
meliputi guru besar, sesama mahasiswa, dan pegawai universitas, dengan bentuk
kekerasan mulai dari pemerkosaan hingga pelecehan seksual, intimidasi seksual,
dan online gender. kekerasan berbasis.
SERUNI Bali
juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kekerasan
seksual yang terjadi di sekitar Udayana dan di luarnya, seperti budaya pemerkosaan
dan pengalihan menjadi kesalahan korban.
“SERUNI Bali
mengutuk keras tidak adanya perlindungan bagi korban kekerasan seksual di
Universitas Udayana,” katanya.
Serikat
pekerja tersebut selanjutnya mendesak dekan Universitas Udayana untuk
mengeluarkan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di
kampus, sekaligus menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengesahkan RUU
Pemberantasan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Ratu Tiara
Komentar
Posting Komentar