(Newsteen) Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengubah Institut Agama Hindu Dharma (IHDN) di Denpasar, Bali menjadi universitas negeri Hindu pertama di Indonesia.
Peraturan
tersebut menyatakan bahwa universitas baru, bernama Universitas Hindu Negeri
(UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, akan "menyelenggarakan program
pendidikan tinggi Hindu" serta jenis program pendidikan tinggi lainnya.
Melalui
peraturan yang disahkan minggu lalu, semua mahasiswa IHDN saat ini dikonversi
menjadi mahasiswa UHN, dan semua aset lembaga dan karyawan dipindahkan ke universitas yang baru terbentuk itu.
Saya sangat senang dan bersyukur,” kata Rektor IHDN I Gusti Ngurah Sudiana dalam keterangannya di situs resmi institut tersebut, Jumat.
Sudiana
mengatakan, peraturan itu menandai momen bersejarah bagi umat Hindu di
Indonesia. “Jelas ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perhatian
khusus kepada institusi pendidikan Hindu di Bali untuk meningkatkan kualitas
human capital kita,” ujarnya. Karena itu, momen ini harus kita manfaatkan untuk
menuju human capital unggulan bagi Bali di masa depan.
Ratu Tiara
Komentar
Posting Komentar